JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KOTA PALU |
Nama: ACHMAD GUMILANG |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK ACHMAD GUMILANG Stambuk B10117203, dengan Judul Implementasi Kebijakan Penanganan Gelandangan dan Pengemis di Kota Palu. Dibimbing oleh Ani Susanti, M.Si bersama Imam Sofyan, M.Si. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiman Implementasi Kebijakan Penanganan gelandanagan dan pengemis di Kota Palu. Penelitian dilakukan karena sudah tiga tahun Pelaksanaan Perda Kota Palu nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis masih belum menuntaskan pernasalahan Gelandangan dan Pengemis di Kta Palu. Penelitian ini berupaya untuk melihat bagaimana Penanganan Gelandangan dan Pengemis di Kota Palu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Dengan menggunakan teori model Implementasi Kebijakan yang dikemukakan oleh Van Metter dan Van Horn dengan enam indikator yakni ; Ukuran dan tujuan kebijakan, sumber saya, komunikasi, karakteristik agen pelaksana, disposisi agen pelaksana, dan Kondisi lingkungan sosial, ekonomi dan politik. Dengan jenis data primer dan sekunder. Dengan informan berjumlah 6 orang yang diantaranya adalah pegawai Dinas Sosial Kota Palu 2 orang, anggota SATPOL PP 1 orang, masyarakat 2 orang, dan gelandangan atau pengemis 1 orang. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penanganan gelandangan dan pengemisdi Kota Palu sudah di implementasikan berdasarkan Perda. Yang menjadi hambatan adalah lingkungan sosial dan ekonomi yang belum mendukung. Kondisi sosial yang dimaksud adalah tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab merusak atau mencabut spanduk larangan bagi masyarakat untuk memberi uang atau bantuan langsung ke gelandangan dan pengemis dijalanan yang mengakibatkan kurangnya kerjasama masyarakat umum untuk tidak memberi sumbangan langsung ke gelandangan dan pengemis di jalanan, akibatnya gelandnagan dan pengemis tidak jerah untuk melakukan kegiatan menggelandang dan mengemis. Kata kunci : Implementasi, kebijakan, Penanganan, Gelandangan dan Pengemis, Kota Palu. iv |