JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA PALU |
Nama: UBAY HI SAHID |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Ubay Hi Sahid . B 101 17 170, Judul Penelitian “Implementasi Kebijakan Ruang Terbuka Hijau di Kota Palu” Di bimbing oleh Bapak Irfan mufti Selaku Pembimbing I, dan Ibu Ani Susanti Selaku Pembimbing II Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan ruang terbuka hijau sudah optimal dan berhasil. Dasar penelitian yang digunakan adalah Penelitian Lapangan dan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah Dinas lingkungan hidup Kota Palu, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu dan Masyarakat Kota Palu. Teknik pengumpulan data melalui informan yang di sertai observasi, wawancara, dan dokumentasi serta menggunakan dasar teori Implementasi Van Meter dan Van Horn yang terdiri dari 6 (enam) variabel yaitu, Standar dan Sasarana Kebijakan, Sumber Daya, Komunikasi Antar Badan Pelaksana, Karakteristik Badan Pelaksana, Lingkungan Sosial, Ekonomi, dan Politik, Sikap Pelaksana Berdasarkan hasil penelitian, implementasi kebijkan ruang terbuka hijau di kota palu belum berjalan secara maksimal. Pertama;standar dan sasaran kebijakan; OPD terkait pelaksanaan ruang terbuka hijau sepenuh belum mengetahui perda yang menjadi standar dari sebuah implementasi pelaksanaan ruang terbuka hijau. Kedua;Sumberdaya; yaitu dalam pelaksanaannya tersebut masih memerlukan sumber daya yang memahami tupoksi dalam menerapakan kebijakan ruang terbuka hijau. Ketiga;Komunikasi antar badan pelaksana; yaitu, peran antar OPD sudah berjalan dengan baik sesuai peran nya masing masing. Keempat;Karakteristik Badan Pelaksana; yaitu tentang beberapa OPD terkait sudah menjalankan kebijakan ruang terbuka hijau sesuai dengan SOP dan juga pelaksanaan kebijakan ini memliki kerja sama antar pihak swasta dan itu berjalan dengan baik. Kelima;Lingkungan Sosial,Ekonomi dan politik; yaitu tentang aspek sosial pertisipasi masyarakat yang belum mamaksimal kan sarana pra sarana yang telah di sediakan oleh pemerintah , aspek ekonomi pengembangan pusat ekonomi di Kawasan ruang terbuka hijau sudah sesuai dengan perda terkait , aspek politik semua OPD terkait sudah mendukung kebijakan ruang terbuka hijau. Keenam;Sikap Pelaksana; dalam kebijakan ini pengevaluasian OPD terkait belum maksimal Kata Kunci: Implementasi kebijakan, Ruang Terbuka hijau |