JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENERANGAN JALAN UMUM DI KOTA PALU |
Nama: JUNAEDI KRISNA |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Junaedi Krisna. B 101 17 147, Judul Penelitian ?Implementasi Kebijakan Penerangan Jalan Umum dikota Palu?. Dibimbing oleh Irvan Mufti dan Moh.Royfandi . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Penerangan Jalan Umum Peraturan Menteri Perhubungan No PM 27 Tahun 2018 tentang penerangan jalan Umum Dikota Palu . Permasalahan dalam penelitian ini adalah dimana masih banyaknya penerangan jalan umum yang belum menyala maupun jalan-jalan yang masih gelap di kota palu. Dari permasalahan ini di analisis menggunakan teori George Edward III dalam lokakarya studi Implementasi Kebijakan UNDP/PSKPP Untad 2004 Implementasi kebijakan memiliki empat variabel utama dan 12 Dimensi Indikator yakni: (1)komunikasi, dimensi indikator transmisi, kejelasan isi dan konsistensi kebijakan, konsistensi (2)sumberdaya, dimensi indikator ketersediaan staff, Informasi, kewenangan, fasilitas (3) disposisi dimensi indikator pemahaman terhadap kebijakan, kapasitas Implementor, kehendak/motivasi implementor terhadap kebijakan dan (4) struktur birokrasi dimensi indikator Standar Oprasional Prosedur, Fragmentasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi(pengamatan), Wawancara informan secara mendalam dan dokementasi untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan berupa data primer dan sekunder. Adapun hasil dari penelitian ini adalah kurangnya transmisi atau penyebarluasan sosialisasi dari Implementor kepada masyarakat sehingga masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang kebijakan penerangan jalan umum itu sendiri dan juga belum rampungnya aturan yang menjadi acuan dari dinas perumahan dan permukiman berupa Peraturan Walikota No.21 Tahun 2017 Sehingga membuat kurang efektif dan lancarnya Dari dinas perumahan dan permukiman Menjalankan kebijakan. Kata Kunci: Penerangan Motivasi Sosialisasi Pendataan Dokumentasi Komunikasi |