JudulMANAJEMEN ALOKASI DANA DESA DI DESA MAKU KECAMATAN DOLO KABUPATEN SIGI |
Nama: M. ADI PRATAMA PUTRA |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Nama M. ADI PRATAMA PUTRA stambuk B 101 17 130 dengan judul skripsi “ Manajemen Alokasi Dana Desa Di Desa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi”, dibimbing oleh bapak Rizali Djaelangkara selaku pembimbing 1 dan bapak Nasrullah selaku pembimbing II Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, setiap Desa berhak mendapatkan dana dari Pemerintah Kabupaten / Kota seperti Alokasi Dana Desa (ADD). Manajemen alokasi dana desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan penanggungjawaban keuangan desa. Namun demikian seringkali pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) mendapatkan sorotan mulai dari perencanaan yang tidak tepat sasaran, rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) hingga transparansi dan akuntabilitas yang masih lemah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Manajemen Alokasi Dana Desa (ADD) didesa Maku kecamatan Dolo kabupaten Sigi. Penulis menggunakan teori George Terry yang terdiri dari 4 indikator yaitu perencanaan, perorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Metode penulisan yang digunakan penulis ialah metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data informan menggunakan teknik Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Jumlah informan dalam penulisan ini sebanyak 7 (Tujuh) orang yaitu Kepala Desa , Sekertaris Desa, Bendahara Desa, Ketua BPD , Ketua TPK, Kaur Perencanaan, dan Masyarakat Desa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa fungsi manajemen terhadap pengelolaan alokasi dana desa (ADD) didesa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi tahun 2020 belum efektif. Hal ini terlihat meski pada proses perencanaan sudah sesuai dengan aturan atau mekanisme, prinsip dan pedoman yang berlaku serta perencanaanyapun sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang didukung dengan partisipasi masyarakat yang baik, namun dalam proses pengorganisasian masi terdapat kelemahan yaitu dalam pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Kepala Desa hanya membentuk ketua tim pelaksana saja tanpa membentuk jajaran-jajaran anggotanya, selain itu dalam proses pengawasan bentuk akuntabilitas laporan belum dapat diakses diakses secara terbuka seperti melalui website Desa. Kata kunci : Perencanaan, Perorganisasian, Penggerakan, dan Pengawasan |