JudulAKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA EEYA KECAMATAN PALASA KABUPATEN PARIGI MOTONG |
Nama: FAHRULAH |
Tahun: 2024 |
Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Eeya Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong. Teori yang digunakan untuk mengukur akuntabilitas pengelolaan dana desa adalah teori Akuntabilitas Ellwood dalam Sjahruddin Rasul (2002) dimana untuk mengukur akuntabilitas pelayanan publik terdapat tiga dimensi yang digunakan yaitu akuntabilitas hukum dan kejujuran, akuntabilitas manajerial, dan akuntabilitas program. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan berbagai fenomena dan fakta atau situasi yang berkaitan dengan objek penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara dengan sejumlah informan, dan analisis dokumen. Pemilihan informan penelitian menggunakan teknik purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dari tiga dimensi yang diteliti, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Eeya Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong sudah termasuk kategori baik dimana Akuntabilitas hukum dan kejujuran telah dilaksanakan secara efektif oleh seluruh aparatur pemerintah desa Eeya. Selanjutnya, Akuntabilitas manajerial telah terlaksana secara efektif oleh seluruh aparatur pemerintah desa Eeya. Namun, Akuntabilitas program kurang terlaksana secara efektif karena Pemerintah Desa kurang memeroleh dukungan masyarakat dalam penyusunan program serta partisipasi atau keterlibatan masyarakat dalam rangka pengelolaan dana desa di Desa Eeya relatif kurang. Oleh karena itu, untuk lebih mengoptimalkan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Eeya Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong, maka Pemerintah Desa perlu melakukan sosialisasi dan workshop untuk peningkatan akuntabilitas program dan kegiatan pengelolaan dana desa, peningkatan partisipasi masyarakat, dan kepedulian serta komitmen masyarakat dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan dana desa yang efektif dan efisien perlu ditingkatkan. |