JudulImplementasi Kebijakan Pajak Sarang Burung Walet Di Kabupaten SIgi |
Nama: MUHAMMAD ALFIAN |
Tahun: 2021 |
Abstrak Muhammad Alfian. B 101 17 046, Judul Penlitian “Implementasi Kebijakan Pajak Sarang Burung Walet di Kabupaten Sigi”. Dibimbing oleh Rizali Djaelangkara selaku pembimbing I, dan Nasrullah selaku pembibing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pajak sarang burung walet di Kabupaten Sigi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah dimana jumlah realisasi dari pajak sarang burung walet itu tidak ada sama sekali atau nihil. Dari permasalahan ini di analisis menggunakan teori George Edward III dalam lokakarya studi Implementasi Kebijakan UNDP/PSKPP Untad 2004 Implementasi kebijakan memiliki empat variabel utama dan 12 Dimensi Indikator yakni: (1)komunikasi, dimensi indikator transmisi, kejelasan isi dan konsistensi kebijakan, konsistensi (2)sumberdaya, dimensi indikator ketersediaan staff, Informasi, kewenangan, fasilitas (3) disposisi dimensi indikator pemahaman terhadap kebijakan, kapasitas Implementor, kehendak/motivasi implementor terhadap kebijakan dan (4) struktur birokrasi dimensi indikator Standar Oprasional Prosedur, Fragmentasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi(pengamatan), Wawancara informan secara mendalam dan dokementasi untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan berupa data primer dan sekunder. Adapun hasil dari penelitian ini adalah kurangnya transmisi atau penyebarluasan sosialisasi dari Implementor kepada masyarakat pengusaha walet disisi lain pengusaha walet itu tidak berdomisili asli Sigi melainkan hanya usahanya saja yang berada di Sigi serta kurangnya transparansi dan kejujuran dari pengusaha walet itu mengenai pendapatannya serta tidak adanya anggaran khusus yang mendukung kebijakan pajak sarang burung walet itu sendiri |