JudulAKUNTABILITAS KEPALA DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI DESA PANJOKA KABUPATEN POSO |
Nama: AGNES DAMARIS MAHALUDE |
Tahun: 2022 |
Abstrak Akuntabilitas dalam pemerintah Desa, dapat melibatkan kemampuan pemerintah desa untuk mempertanggungjawabkan berbagai kegiatan yang dilaksanakan yang masih ada kaitannya dengan masalah pembangunan pemerintahan Desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui akuntabilitas Kepala Desa dalam pelaksanaan pembangunan fisik di Desa Panjoka Kecamatan Pamona Utara Kabupaten Poso. Dasar penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas Kepala Desa dalam pembangunan fisik di Desa Panjoka sudah cukup baik. Dalam tahapan perencanaan pembangunan Desa di Desa Panjoka masih kurang efektif khususnya pelaksanaan pembangunan jalan masih perlu untuk lebih di benahi atau di tingkatkan pembangunannya, hal tersebut kita ketahui bahwa pembangunan jalan sangat diperlukan oleh masyarakat dalam membantu perekonomian mereka. Faktor pendukung akuntabilitas pembangunan fisik di Desa Panjoka adalah masalah dana, yang mana kita ketahui bahwa dana untuk pembangunan fisik di Desa berasal dari bantuan pemerintah Pusat. Sedangkan faktor penghambat akuntabilitas pembangunan fisik adalah partisipasi masyarakat yang belum maksimal dimana masyarakat kurang menerima informasi dan kurangnya sosialisasi dalam setiap musyawarah. Selanjutnya faktor yang menghambat adalah sumber daya manusia, sebagian aparatur Desa memiliki pendidikan Sederajat SMA, sehingga akan mengalami kesulitan jika mengalami beberapa perubahan kebijakan. Kata Kunci : Akuntabilitas, Pembangunan Fisik, Dana Desa |