JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM NAWAJIWA DI KECAMATAN BARAS, KABUPATEN PASANGKAYU |
Nama: ADAM MAHFUD |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Adam Mahfud, B 101 16 051, Implementasi Kebijakan Program Nawajiwa di Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu. Dibimbing oleh Ibu Dr. Hj. Ani Susanti, S.Sos, M.Si sebagai Pembimbing Utama dalam Penyusunan Skiripsi. Dalam penelitian ini beberapa permasalahan yang menyebabkan belum berjalan maksimalnya Implementasi Kebijakan Program Nawajiwa di Kecamatan Baras yakni rendahnya partisipasi masyarakat Kecamatan Baras yang disebabkan dari pemerintah daerah itu sendiri yang hanya sebagian kecil melibatkan masyarakat dalam kegiatannya, dan masih kurangnya Sarana dan prasarana yang disediakan Pemerintah Daerah kepada masyarakat Kecamatan Baras karena masih memfokuskan daerah perkotaan sehingga program tersebut belum tercapai secara maksimal di daerah kecamatan baras. Dasar penelitian ini menggunakan dasar penelitian kualitatif. Sedangkan tehnik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder dan data primer. Penetapan informan dalam penelitian ini menggunakan Purposive dengan menetapkan 11 orang informan yang dianggap mampu dan mengetahui permasalahan kebijakan Program Pemerintah daerah yaitu Nawajiwa di Kecamatan Baras. Sedangkan analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun Teori yang digunakan yaitu menurut Charles O. Jones yakni organisasi, Interprestasi, dan Penerapan. Kata Kunci : Organisasi, Interprestasi, dan Penerapan |