Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKinerja Badan Permusyawaratan Desa Di Desa Kadaila Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah
Nama: KURNIA UTAMI
Tahun: 2021
Abstrak
KURNIA UTAMI, Stambuk B 101 14 055, Program Studi Administrasi Publik, judul Skripsi “Kinerja Badan Permusyawaratan Desa Di Desa Kadaila Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah” yang dibimbing oleh Bapak Nasir Mangngasing. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan wujud dari demokrasi ditingkat otonomi desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi sebagai badan legislatif desa yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsinya sebagai jembatan penghubung antara Kepala Desa dengan masyarakat desa. berdasarkan hasil observasi yang penulis lakukan di Desa Kadaila Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, didapatkan informasi bahwa BPD yang ada belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, disebabkan oleh ketidakpahaman dan sulitnya anggota BPD diajak untuk bertemu dan berdiskusi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Badan Permusyawaratan Desa Kadaila Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, dengan menggunakan tiga indikator yang dikemukakan oleh Agus Dharma sebagai tolak ukur dalam melakukan penelitian, yaitu Kuantitas, Kualitas, dan Ketepatan Waktu. Dari penelitian ini diharapkan menghasilkan penyelenggaraan pemerintahan Desa yang demokratis di Desa Kadaila, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. Dasar penelitian yang digunakan adalah metode analisis kualitatif dengan tipe penelitian bersifat deskriptif kualitatif, agar menghasilkan gambaran fakta yang obyektif. Informan yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak tujuh orang, dengan teknik pegumpulan data secara observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat ditarik keseimpulan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kadaila Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, masih belum mencapai hasil yang memuaskan. Beberapa anggota BPD bahkan tidak aktif karena belum mengetahui tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif desa. Faktor ekonomi juga menjadi penghalang karena lebih sibuk melakukan pekerjaan bertani untuk memenuhi kebutuhan hidup, dari pada melakukan pekerjaan sebagai lembaga legislatif desa yang gajinya tak seberapa. Tidak adanya gedung khusus untuk berkantor juga menjadi kendala BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kata Kunci : Kinerja, Kuantitas, Kualitas, Ketepatan Waktu

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up