Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN TAMBAHAN PENGHASILAN (TP) PADA APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PADA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
Nama: GAZI AFIF
Tahun: 2024
Abstrak
ABSTRAK Gazi Afif, B10114011. Implementasi Kebijakan Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Dibimbing oleh Pembimbing I Dr. Hj Ani Susanti, S.Sos, M.Si dan Pembimbing II Yulizar Pramudika Tawil, S.Sos, M.Si. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui implementasi kebijakan Tambahan Penghasilan (TP) Pada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Metode penelitian menggunakan tipe dan dasar kualitatif. Jenis data secara primer dan sekunder. Teknik pengumpulan datang menggunakan observasi dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan tentang Tambahan Penghasilan bagi pegawai PNS dengan beban kerja yang lebih banyak di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tentunya bisa diterapkan dengan baik melalui empat konsep, yaitu: a. Komunikasi merupakan upaya untuk menyampaikan pesan terkait dengan kebijakan pemerintah tentang Tambahan Penghasilan. Pesan bisa disampaikan melalui media dan komunikasi langsung baik formal atau non-formal dengan tujuan untuk bisa memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh pegawai PNS di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. b. Sumberdaya bisa berkaitan dengan pegawai dan gaji. Dalam hal ini, setiap pegawai yang sudah berpengalaman dengan kebijakan tentang Tambahan Penghasilan tentunya dapat mengimplementasikan aturan tersebut kepadapegawai lainnya yang memiliki beban kerja tambahan dari kantor sehingga bisa terwujud produktivitas kerja yang baik dan tujuan organisasi yang baik pula di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. c. Disposisi ialah sikap pimpinan dalam mendukung dan menerapkan kebijakan tentang Tambahan Penghasilan kepada pegawai PNS yang memiliki beban kerja tambahan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.. d. Struktur Birokrasi ialah menekankan adanya susunan organisasi dari pimpinan puncak hingga pada bawahan yang bekerja berdasarkan pada SOP dan menerima Tambahan Penghasilan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah namun juga berdasarkan pada SOP Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Tambahan Penghasilan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up