Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulSTUDI KELAYAKAN DESA WISATA DI KECAMATAN GALANG DAN KECAMATAN OGODEIDE KABUPATEN TOLITOLI
Nama: TRISYE TRISNAWATI
Tahun: 2024
Abstrak
Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Galang dan Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, bertujuan untuk mengetahui potensi dan mengukur kelayakan desa wisata berdasarkan indikator atraksi, aksebilitas, amenitas dan sumber daya manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan keruangan dan menggunakan metode penelitian deskriptif yang bersifat kualitatif, digunakan untuk mendapatkan data yang mendalam, yakni suatu data yang mengandung makna. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desa wisata di Kecamatan Galang dan Kecamatan Ogodeide memiliki potensi wisata alam, wisata sejarah, dan wisata budaya yang dapat dikembangkan, akan tetapi masih kurang pengelolaan oleh pemerintah maupun masyarakat. Terdapat lima desa yang termasuk layak dikembangkan antara lain, Desa Kalangkangan (69,4%), Desa Ginunggung (71,5%), Desa Malangga (78,2%), Desa Sabang (69,7%), dan Desa Pulias (67,4%). Selanjutnya terdapat lima desa yang masuk kategori belum layak dikembangakan, antara lain Desa Lalos (66,4%), Desa Bajugan (56,2%), Desa Kabetan (63,1%), Desa Labuan Lobo (63,6%), dan Desa Sambujan (64,1%). Hasil pengukuran menunjukkan terdapat dua kategori kelayakan yakni layak dikembangkan dan belum layak dikembangkan, adapun arahan pengembangan desa wisata layak dikembangkan antara lain kerja sama antar jajaran pemerintah setempat untuk melakukan perencanaan guna memperbaiki dan meningkatkan kualitas desa wisata, perlu untuk menyediakan paket wisata, merencanakan pembukaan perdagangan dan jasa, mengembangkan desa wisata dengan konsep Community-Based Tourism (CBT), membentuk dan mengaktifkan kelompok sadar wisata, dan melakukan promosi desa wisata melalui berbagai media online. Selanjutnya arahan pengembangan desa wisata belum layak dikembangkan antara lain menunjukkan ciri khas dan keunikan daya tarik desa wisata, pemerintah perlu melakukan penganggaran dana untuk menyediakan fasilitas desa wisata, pemerintah perlu memberikan pelatihan dan pembangunan kesadaran masyarakat dan organasisasi kepemudaan mengenai konsep desa wisata, dan pemerintah harus memberikan hak mengelola kawasan wisata kepada pemerintah desa.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up