JudulINTEGRASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI PADA PEMBELAJARAN PPKn DI SMP LABSCHOOL UNTAD PALU |
Nama: UTAMI NUR MALIDA |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Utami Nur Malida, A 322 18 009. Integrasi Nilai-Nilai Pendidikan Antikorupsi pada Pembelajaran PPKn di SMP Labschool Untad Palu. Tesis Program Studi Pendidikan Pengetahuan Sosial, Program Pascasarjana Universitas Tadulako. Pembimbing (I) Muh. Ali Jennah dan Pembimbing (II): Kaharuddin Nawing Penelitian ini berlatarbelakang pentingnya nilai-nilai antikorupsi dalam dunia pendidikan agar terwujudnya generasi penerus bangsa terhindar dari tindakan korupsi yang dapat membahayakan masa depan bangsa. Pendidikan antikorupsi tidak cukup dengan hanya memberikan teori mengenai ilmu pengetahuan saja tetapi memberikan efek dan penerapan dalam mengubah pola pikir dan tingkah laku siswa dalam menerapkan dan mempertahankan prinsip hidup yang baik agar terhindar dari perilaku yang yang tidak terpuji melalui integrasi pada mata pelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi penerapan nilai-nilai anti korupsi dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan (2) Menganalisis efektivitas penerapan nilai-nilai antikorupsi. Penelitian dilakukan di SMP Labschool Untad Palu. Subjek penelitian adalah ssiswa kelas VIII C. Proses penelitian menggunakan penelitian pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Penelitian ini dilandasi teori korupsi oleh Jack Bologone Gone.Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi pendidikan anti korupsi pada mata pelajaran PPKn melalui (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, dan (3) penilaian dengan nilai pendidikan antikorupsi yang diitegrasikan adalah nilai kejujuran, nilai tanggungjawab, nilai kedisiplinan, dan nilai kepeduliaan. Sementara itu, efektivitas penerapan nilai-nilai antikorupsi terhadap siswa di SMP Labschool Untad Palu yakni (a) ranah kognitif, (b) ranah afektif, dan (c) ranah psikomotorik. Pada ranah kognitif dapat diketahui efektivitas pembelajaran dalam menanamkan nilai Pendidikan Antikorupsi (PAK) adalah nilai kedisiplinan dan nilai tanggung jawab. Sedangkan pada ranah afektif, nilai Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang ditanamkan adalah nilai kejujuran dan nilai tanggungjawab. Selanjutnya, ranah psikomotorik nilai Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang dapat diukur adalah nilai kepedulian.. Kata kunci: Integrasi, Pendidikan Antikorupsi, SMP |