| JudulMENANAMKAN NILAI CIVIC CULTURE PADA GENERASI MUDA MELALUI PELESTARIAN TRADISI UNTUD SUKU DAMPELAS DI DESA RERANG |
| Nama: MUHAMMAD CHAIRIL |
| Tahun: 2026 |
| Abstrak Muhammad Chairil, (2026), “menanamkan nilai civic culture pada generasi muda melalui pelestarian tradisi untud Suku dampelas di Desa Rerang”. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Tadulako. Pembimbing: Hasdin Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tahapan pelaksanaan tradisi untud Suku dampelas, mengidentifikasi nilai-nilai civic culture yang terkandung dalam tradisi untud Suku dampelas, serta mendeskripsikan peran tokoh adat dalam menanamkan nilai tradisi untud pada generasi muda Suku dampelas di Desa Rerang. Penelitian ini dilakukan di Desa Rerang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala. Subjek penelitian berjumlah 9 orang yang terdiri atas 3 orang tokoh adat, kepala desa, dan 5 orang tokoh pemuda. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) tradisi untud dilaksanakan sehari sebelum pernikahan melalui 3 tahapan yaitu, tahap persiapan meliputi penyiapan untud, Pada tahap penyiapan, disiapkan 13 jenis makanan adat meliputi ayam panggang, nasi bambu, dodol, nasi pulut gula merah, cucur besar, cucur kecil, keras manis, ketupat, bunga rose, kacandipa, baulu, ose yose, bagea. Tahap proses inti dalam hal ini pengantaran untud, penerimaan pihak perempuan oleh pihak laki-laki, penyerahan untud. Tahap penutup yaitu pembacaan doa. (2) Nilai-nilai civic culture yang terkandung dalam tradisi untud yaitu meliputi, nilai religius, nilai tanggung jawab, nilai kepedulian sosial, nilai gotong royong, serta nilai partisipasi. (3) Tokoh adat berperan penting dalam melestarikan tradisi untud serta dalam menanamkan nilai tradisi untud pada generasi muda Suku dampelas di Desa Rerang melalui empat fungsi utama, yaitu sebagai pelestari budaya, sebagai pemimpin adat, sebagai pemberi pemahaman dan sosialisasi, serta melalui kolaborasi dengan pemerintah desa. Kesimpulan penelitian ini yaitu tradisi untud serat akan makna dalam hal perkawinan melalui simbol berupa makanan adat, tradisi untud mengandung nilai-nilai civic culture pada tahapan pelaksanaannya selain itu untuk menjaga tradisi untud tetap terjaga maka tokoh adat melibatkan generasi Suku dampelas dalam pelaksanaannya. Kata kunci: Civic Culture, Pelestarian Tradisi, Untud |