JudulEFEKTIVITAS PERAN HUMAS KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA PALU DALAM MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT MEMBAYAR PAJAK |
Nama: RISAL |
Tahun: 2025 |
Abstrak Risal A32120039 (2024). Efektivitas Peran Humas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak. Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, Jurusan Ilmu Pendidikan Pengetahuan Sosial, Program Studi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, Pembimbing Sukmawati. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mendeskripsikan strategi Peran Humas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, Untuk mendeskripsikan Efektivitas Peran Humas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Jenis penelitian ini deskriptif kualitatif, adapun subjek penelitian ini berjumlah tujuh orang terdiri dari dua humas seksi pelayanan jabatan pelaksana, lima masyarakat umum wajib pajak. Metode penelitian pengumpulan data melaui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan 3 tahap yaitu reduksi data, penyajian data, serta kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi yang dilakukan Humas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak yaitu: 1) Strategi oprasional, yang dilakukan oleh Humas KPP Pratama Palu yaitu pojok pajak di empat lokasi strategis kota Palu. 2.) Strategi Persuasif dan edukatif, yaitu penggunaan aplikasi sipabeta untuk mempermudah pengurusan pajak bumi bangunan. 3.) Strategi kerja sama, humas KPP Pratama Palu bekerja sama dengan Badan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Palu dalam sosialisasi perpajakan. Efektifitas peran humas KPP Pratama Palu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak : 1) Sebagai Komunikator melakukan sosialisasi dengan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. 2) sebagai Image maker mensosialisasikan sistem sipabeta dalam memudahkan masyarkat membayar pajak bumi bangunan. 3) sebagai Konseptor, menyampaikan informasih serta kegiatan edukatif kepada masyarakat. 4) Sebagai Problem Solver, berperan dalam menyelesaikan masalah dalam komunikasi publik, pengaduan pelayanan perpajakan. Kata Kunci : Efektivitas, Peran Humas, Pajak |