Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERAN KOMNAS HAM DALAM MENEKAN JUMLAH PELANGGARAN HAM DI KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH
Nama: SEM PAKIDING
Tahun: 2023
Abstrak
Sem Pakiding, 2023. “Peran Komnas HAM Dalam Menekan Jumlah Pelanggaran HAM di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah”. Skripsi. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Tadulako. Pembimbing, Hasdin. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk pelanggaran HAM di Kota Palu, upaya Komnas HAM dalam menekan jumlah pelanggaran HAM di Kota Palu, dan faktor pendukung dan faktor penghambat yang dihadapi oleh Komnas HAM Kota Palu dalam menekan pelanggaran HAM di Kota Palu. Adapun subyek penelitian ini berjumlah 6 orang yaitu 2 orang anggota Komnas HAM Kota Palu, 2 orang pelapor kasus pelanggaran HAM, dan 2 orang anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan 3 tahap yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian peneliti dapat menarik kesimpulan bahwa: 1) Bentuk pelanggaran HAM yang biasa terjadi khususnya di Kota Palu yaitu pelanggaran terhadap hak memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan, hak perempuan, dan hak anak, tetapi pelanggaran HAM terhadap hak memperoleh keadilan dan juga hak atas kesejahteraan yang kerab kali terjadi di Kota Palu. 2) Komnas HAM Kota Palu memiliki peran yang sangat besar dalam melaksanakan tugas dan perannya dalam menekan jumlah pelanggaran HAM di Kota Palu hal ini terbukti dengan penanganan yang diberikan oleh pihak Komnas HAM ketika adanya laporan terkait pelanggaran HAM. 3) Faktor-faktor yang menjadi pendukung dalam Komnas HAM Kota Palu dalam melaksanakan tugas dan perannya dalam menekan jumlah pelanggaran HAM di Kota Palu, yaitu sarana-prasarana, anggaran, partisipasi publik, dan lembaga-lembaga penegak hukum maupun instansi pemerintahan yang mau bekerja sama dengan Komnas HAM Kota Palu, sedangkan faktor penghambatnya yaitu masih adanya oknum yang melakukan pelanggaran, dan juga masih kurangnya pegawai di Komnas HAM Kota Palu. Kata Kunci: Peran; Komnas HAM; Pelanggaran HAM.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up