JudulMAKNA SIMBOLIK ADAT SAMBULU DALAM PERKAWINAN KOMUNITAS LIMBORO KECAMATAN BANAWA TENGAH |
Nama: ADIT SETIAWAN |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Adit Setiawan, 2022. “makna simbolik adat sambulu dalam perkawinan komunitas Limboro Kecamatan Banawa Tengah” skripsi, Progam Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jurusan Pendidikan Ilmu Pengtahuan Sosial. Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Penddidikan. Universitas Tadulako. Pembimbing Drs. Imran, M.Si Penelitian ini bertujuan untuk :1) Untuk mendeskripsikan makna simbolik yang terkandung dalam adat sambulu dalam perkawinan komunitas Limboro Kecamatan Banawa Tengah. 2) Untuk mendeskripsikan persepsi komunitas Limboro Kecamatan Banawa Tengah terhadap adat sambulu dalam perkawinan komunitas msyarakat limboro. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Subyek dalam penelitian ini yaitu Toko adat perkawinan, Toko agama serta komunitas Desa Limboro, Kecamatan Banawa tengah, dengan informan terdiri dari lima orang. Dua di antara toko adat perkawinan desa Limboro, satu tokoh agama, satu pemerintah Desa dan satu toko masyarakat. Sedangkan teknik pengumpulan data pada penelitian ini dikumpulkan melalui Observasi,wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menujukan bahwa: 1) Adat sambulu dalam perkawinan komunitas Desa Limboro Kecamatan Banawa Tengah. Mempunyai simbol-simbol yang mengandung makna tersendiri (Makna simbolik).simbol tersebut meliputi: sebagai daging manusia, darah manusia, sebagai tulang manusia, urat manusia, dan rambut manusia. 2) Adat sambulu dalam perkawinan Desa limboro Kecamatan Banawa Tengah menimbulkan dua persepsi yang bertolak belakang. Kata kunci: Makna simbolik, adat sambulu komunitas Desa Limboro |