JudulFAKTOR PENYEBAB DAN DAMPAK PERKAWINAN USIA DINI DALAM KEBERLANGSUNGAN HIDUP RUMAH TANGGA DI DESA KALIBURU KECEMATAN SINDUE TOMBUSABORA KABUPATEN DONGGALA |
Nama: AHDA MULIA |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Ahda Mulia, 2022. Faktor Penyebab dan Dampak Perkawinan Usia Dini dalam Keberlangsungan Hidup Rumah Tangga di Desa Kaliburu Kecamatan Sindue Tombusabora Kabupaten Donggala. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Tadulako. Pembimbing : Kaharuddin Nawing. Tujuan Penelitian (1) Mengindetifikasi faktor-faktor penyebab perkawinan usia dini di Desa Kaliburu Kecamatan Sindue Tombusabora (2) Mendeskripsikan dampak perkawinan usia dini dalam keberlangsungan hidup rumah tangga di Desa Kaliburu Kecamatan Sindue Tombusabora. Perkawinan usia dini di Desa Kaliburu Subjek dalam penelitian ini berjumlah 9 orang anak yang menikah usia dini, dan yang dijadikan tempat penelitian di Desa Kaliburu yaitu di Dusun I, Dusun II, Dusun III. dan sebagai informan adalah KUA, Orang tua anak, Kepala Desa, Kepala Dusun, anak usia dini yang menikah. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan data yang dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa (1) Faktor penyebab perkawinan usia dini di Desa Kaliburu yaitu karena faktor orang tua/ keluarga, pendidikan, kehamilan diluar nikah. (2) dampak dari perkawinan usia dini, ada dua yakni dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya adalah dapat terhidar dari zina, meringankan beban psikologi orang tua, dan dampak negatifnya adalah kematangan psikologi belum tercapai, pendidikan formal terputus, tingkat perceraian tinggi, meningkatkan angka kematian, terjadi masalah ekonomi. Kata kunci: Perkawinan, Usia dini, Dampak, Rumah tangga. |