Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulCIVIC RESPONSIBILITY PEDAGANG KAKI LIMA DI PASAR MASOMBA KOTA PALU
Nama: ABDILLAH MA'RIFATULLAH
Tahun: 2023
Abstrak
ABSTRAK Abdillah Ma’rifatullah, 2022. ”Civic Responsibility Pedagang Kaki Lima Di Pasar Masomba Kota Palu”. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan. Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan. Universitas Tadulako. Pembimbing Kaharuddin Nawing. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan implementasi tanggung jawab pedagang kaki lima dalam melakukan aktivitas perdaganggan di Pasar Masomba Kota Palu. (2) mendeskripsikan strategi petugas dalam mengatasi pelangaran-pelanggaran terhadap pedagang kaki lima di Pasar Masomba Kota Palu. lokasi penelitian di lakukan di Pasar Masomba Kota Palu. penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Tehnik pengumpulan data mengunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian ini terdiri dari 15 orang, 3 orang petugas pasar, 9 orang pedagang kaki lima, dan 3 orang warga yang bermukim. Teknik analisis data yang digunakan yaitu, reduksi data, penyajian data, dan verivikasi data.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: implementasi hak-hak dan kewajiban pedagang kaki lima dalam melakukan aktivitas perdagangan di Pasar Masomba Kota Palu terdiri dari hak menempati lahan, mendapatkan pelayanan, Mendapatkan perlindungan hukum serta keamanan,dan kesempatan menjalankan usaha, sudah terpenuhi sebagaimana mestinya, hal ini dapat dilihat dari terpenuhinya sanksi-sanksi represif bagi pelanggar, sehingga implementasi dari hak tersebut dilihat dari kewajiban yang terlaksana sebagai evaluasi izin berdagang dari petugas pasar. Adapun strategi yang dilakukan petugas pasar dalam mengatasi pelanggaran-pelanggaran terhadap pedagang kaki lima. Pertama, dengan melakukan kerja sama dan melibatkan pihak lain dalam melakukan penertiban. Kedua, penerapan aturan berdagang yang ditujukan agar pedagang tidak berdagang di lokasi terlarang. Ketiga, melalui pendekatan kekeluargaan yang dianggap dapat memediasi dengan cara yang lebih tepat lagi. Terakhir, dengan cara yang tegas dengan maksud agar aturan benar-benar dapat diterapkan dengan efektif. Kata kunci: Civic Responsibility, Pedagang, Kaki Lima

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up