Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPEMBAGIAN HARTA WARISAN DILIHAT DARI PERSPEKTIF GENDER PADA KOMUNITAS BALI DI DESA TOLAI KECAMATAN TORUE KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Nama: BRIGITA MEGI SOPIA
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Brigita Megi Sopia, 2022. Pembagian Harta Warisan Dilihat Dari Prespektif Gender Pada Komunitas Bali Di Desa Tolai Kec. Torue Kab. Parigi Moutong. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Tadulako. Pembimbing Kaharuddin Nawing. Tujuan penelitian ini (1) Mendeskripsikan persepsi komunitas Bali di desa Tolai dalam pembagian harta warisan dilihat dari perspektif gender. (2) Mendeskripsikan faktor yang mendorong perubahan terhadap pembagian harta warisan komunitas Bali di desa Tolai dilihat dari perspektif gender. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Tolai Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong. Adapun subjek penelitian berjumlah 9 informan yang terdiri dari 6 informan kunci antara lain 1 Orang Tokoh Jero Mangku Tolai, 1 Orang Tokoh PHDI kecamatan Torue, 1 Ketua Adat Desa Tolai Beragama Hindu, 1 Ketua Adat Tolai beragama Katolik, 1 guru agama Katolik, 1 orang ibu Haji suku Bali. 3 informan pelengkap: 1 Orang Bali Tolai yang beragama Hindu, 1 Orang Bali Tolai yang beragama Kristen,1 orang guru agama katolik, 1 Orang Bali Tolai yang beragama Islam. Metode penelitian yang digunkan adalah deskriptif kualitatif. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Komunitas Bali di Desa Tolai pada awalnya masih mempertahankan adat Bali dalam pembagian harta warisan dimana perempuan bukan merupakan ahli waris. Namun seiring waktu komunitas Bali mulai menyadari bahwa ada ketidakadilan yang terjadi, kini perempuan Bali mulai diperhitungkan dalam pembagian harta warisan dan dengan adanya emansipasi wanita, perempuan Bali dianggap wajar bila menuntut haknya. (2) Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan dalam pembagian harta warisan adalah (a) Faktor agama yang dianut suku Bali. Komunitas Bali di Tolai menganut agama yang berbeda yaitu agama Hindu, agama Islam, agama Katolik. Faktor agama inilah yang menjadi salah satu penyebab berubahnya adat dalam pembagian harta warisan dikarenakan masyarakat berpegang pada ajaran agama mereka masing-masing dimana perempuan dijunjung tinggi harkat dan martabatnya. (b) Faktor keturunan ini adalah kondisi alami adat Bali, dimana dalam keluarga tidak memiliki anak laki-laki maka dari itu perempuan akan diangkat sebagai sentana rajeg. (c) Faktor pendidikan, pendidikan merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya perubahan karena berubahnya cara pandang terhadap gender dari cara pembagian harta warisan pada komunitas Bali. Kata Kunci: Gender, Harta Warisan, Komunitas Bali

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up