Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP TRADISI DOI’ PALLAWA TANA DALAM PELAKSANAAN PERKAWINAN ADAT BUGIS DI DESA SILAMPAYANG KECAMATAN KASIMBAR KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Nama: FARDIANSYAH
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Fardiansyah, A32117052,2022. “Persepsi Masyarakat Terhadap Tradisi Doi’ Pallawa Tana Dalam Pelaksanaan Perkawinan Adat Bugis Di Desa Silampayang Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong.” Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Tadulako, Pembimbing Skripsi : Bapak Jamaludin. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mendeskripsikan persepsi masyarakat terhadap tradisi Doi’ Pallawa Tana dalam pelaksanaan perkawinan adat Bugis di Desa Silampayang Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong dan Untuk mendeskripsikan Eksistensi tradisi Doi’ Pallawa Tana dalam pelaksanaan perkawinan adat Bugis di Desa Silampayang Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Adapun subjek dalam penelitian ini yaitu komunitas bugis di Silampayang . Informan berjumlah 5 orang yaitu Kepala Desa, Kepala Dusun, Tokoh Adat, dan 2 orang masyarakat bugis.Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu berupa reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/Verifikasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengertian dari tradisi Doi Pallawa Tana yaitu uang penghalang tanah yang dimana uang itu yang diberikan kepada kepala Dusun dimana tempat mempelai perempuan berada dan tradisi ini tidak mesti Selalu ada Dalam setiap acara pernikahan tergantung bagaimana kesepakatan bersama apabila kesepakatan tradisi ini diadakan maka tradisi Doi Pallawa Tana harus dilaksanakan oleh mempelai Laki-laki yang akan melamar. Keberadaan tradisi Doi Pallawa Tana khususnya di Desa Silampayang masih ada sampai saat ini, adapun perbedaan doi pallawa tana saat ini dan tradisi Doi Pallawa Tana yang dulu kalau untuk pelaksanaanya tidak ada yang berbeda hanya saja dari jumlah uang yang diberikan yang berbeda mengikuti jumlah uang yang diputuskan bersama, dan tradisi ini tidak memberatkan dari pihak laki-laki karna sebelum tradisi ini dilaksanakan dalam proses perkawinan ini sudah menjadi keputusan bersama antara pihak laki-laki dan kepala dusun, dan fungsi dari tradisi Doi Pallawa Tana itu sendiri sebagai pengganti uang keamanan untuk acara pernikahan dan mendapatkan perlindungan selama berada di wilayah kepala dusun. Kata Kunci : Persepsi, Tradisi, Doi Pallawa Tana

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up