Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLEMENTASI PROGRAM PENYALURAN BERAS UNTUK KELUARGA MISKIN (RASKIN) DITINJAU DARI ASPEK RESPONSIBILITY DI DESA AMPIBABO INDUK KECAMATAN AMPIBABO KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Nama: SITI HARTINA
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK SITI HARTINA, 2020. “Implementasi Program Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin (Raskin) Ditinjau Dari Aspek Responsibility Di Desa Ampibabo Induk Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong.’’ Skripsi. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Tadulako. Pembimbing: Drs. Imran, M.Si. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan persepsi warga masyarakat penerima, terkait dengan pendistribusian Raskin di Desa Ampibabo Induk dan mengetahui efektifitas program penyaluran Raskin dalam menuntaskan kemiskinan di Desa Ampibabo Induk. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, angket dan dokumentasi. Populasi penelitian ini berjumlah 20 orang masyarakat sehingga penarikan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling yaitu penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu, sehingga diperoleh sampel 20 orang masyarakat yang menerima beras Raskin. Berdasarkan hasil perhitungan angket didapatkan bahwa pendistribusian raskin di Desa Ampibabo Induk dari titik distribusi ke titik bagi sejauh ini tidak ada kendala, semuanya berjalan lancar. Untuk titik distribusi bertempat di kantor desa ampibabo induk dan pada saat pembagian beras raskin masyarakat tinggal datang ambil beras. Efektifitas penyaluran raskin dilihat dari tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu. Pada tepat sasaran dalam mendata masih ada sedikit kekeliruan dimana pemerintah desa ampibabo induk justru membagikan beras raskin secara merata kepada semua masyarakat tanpa terkecuali sehingga berdampak pada berkurangnya jumlah beras yang akan diterima oleh RTS (Rumah Tangga Sasaran), berkurangnya jumlah raskin menjadi 5-10 kg/kepala keluarga. Tetapi hal tersebut sudah dibicarakan terlebih dahulu kepada semua masyarakat sehingga pemerintah desa dan para pelaksana raskin berani membagikan beras raskin secara merata kepada semua warga karena sudah dimusyawarahkan dibalai desa, agar tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat, waktu pelaksanaan penyaluran yang seharusnya 12 kali dalam 1 tahun, berdasarkan tinjauan dilapangan bahwa pelaksanaan beras raskin di desa ampibabo induk hanya berlangsung 5 kali dalam 1 tahun. Kata kunci : Implementasi, Penyaluran Raskin, Responsibility.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up