JudulMAKNA PELAKSANAAN UPACARA ADAT PERKAWINAN SUKU DAWAN DITINJAU DARI NILAI-NILAI RELIGIUSITAS DI DESA POTO KECAMATAN FATULEU BARAT KABUPATEN KUPANG NUSA TENGGARA TIMUR |
Nama: SARAH J. HAY |
Tahun: 2019 |
Abstrak ABSTRAK Sarah J. Hay, 2019. Makna Pelaksanaan Upacara Adat Perkawinan Suku Dawan Ditinjau Dari Nilai-Nilai Religiusitas di Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan ilmu pendidikan, Universias Tadulako, H. Asep Mahpudz. Tujuan penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan pelaksanaan upacara adat perkawinan (2) mengetahui makna religiusitas, dan (3) mendeskripsikan faktorfaktor yang mempengaruhi pelaksanaan upacara adat perkawinan suku Dawan di Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur. Lokasi penelitian di Desa Poto. Subjek dalam penelitian ini berjumlah 12 orang. Metode penelitian yang digunakan yaitu studi kasus. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Analisis dilakukan melalui tahap reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Berdasarkan hasil penelitian bahwa (1) masyarakat Dawan masih melaksanakan upacara adat perkawinan suku Dawan yang terdiri dari 6 tahap yaitu (a) Oko Mamat/Hosen atau buka pintu (tempat sirih atau menyapa keluarga perempuan), (b) musyawarah keluarga lakilaki, (c) Tam Aluk/Masuk Minta (peminangan), (d) Kaos Nonot (pergantian/perpindahan marga), (e) Taniu Fatu’toko (mandi berkat) dan (f) Kabin (menikah/nikah masehi) (2) makna religiusitas dalam pelaksanaan upacara adat perkawinan suku Dawan a) pengalaman c) pengamalan d) keyakinan e) praktik agama (rituaistik) (f) pengetahuan akan agama. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan upacara adat perkawinan suku Dawan dikategorikan dalam tiga bentuk yaitu a) struktural, b) kultural dan c) interaksional. Kata kunci: Makna; Pelaksanaan Upacara Adat, Perkawinan, Suku Dawan; Religiusitas. |