Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERJUANGAN PEREMPUAN BALI MEMPEROLEH HARTA WARIS MENURUT HUKUM WARIS ADAT BALI DI DUSUN ANTASARI DESA BALINGGI JATI
Nama: Ayu Krisna Dewi
Tahun: 2019
Abstrak
ABSTRAK Ayu Krisna Dewi, 2019. Skripsi Ini Berjudul Perjuangan Perempuan Bali Memperoleh Harta Waris Menurut Hukum Waris Adat Bali di Dusun Antasari Desa Balinggi Jati. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Tadulako. Pembimbing: Hasdin. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mendeskripsikan bagaimana sistem mewaris bagi anak perempuan dalam hukum waris adat Bali di Dusun Antasari Desa Balinggi Jati (2) Untuk mendeskripsikan bagaimana cara seorang perempuan Bali memperoleh harta warisan di Dusun Antasari Desa Balinggi Jati . Lokasi penelitian ini dilakukan di Dusun Antasari Desa Balinggi Jati. Adapun subjek penelitian ini berjumlah 10 orang yaitu 4 orang tokoh masyarakat, dan 6 orang masyarakat yang telah melangsungkan proses pewarisan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Masyarakat adat Bali di Dusun Antasari masih mempertahankan hukum adat waris yang berlaku dimana anak perempuan bukan merupakan ahli waris. Namun seiring waktu telah ada perubahan pola fikir masyarakat mengenai hukum waris adat Bali, dimana perempuan mulai diperhitungkan dalam pembagian waris terhadap harta warisan yang bisa dibagi, masyarakat tidak lagi terpaku pada hukum adat dahulu yang memang tidak memberikan hak mewaris pada anak perempuan, masyarakat juga sudah mengetahui tentang emansipasi wanita sehingga di anggap wajar apabila perempuan Bali sekarang banyak yang menuntut haknya. (2) Adapun cara sorang anak perempuan memperoleh warisan yaitu melalui sentana rajeg yaitu peningkatan status anak perempuan menjadi laki-laki sehingga dia bisa mewaris harta orang tuanya. Serta hibah yaitu pemberian harta kepada anak perempuan secara suka rela dari orang tua. Kata Kunci: Perjuangan perempuan Bali, harta waris, hukum waris adat Bali ?

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up