JudulKAJIAN TENTANG TRADISI KEPERCAYAAN MASYARAKAT SUKU KAILI TERHADAP ADAT" BALIA" (studi Kasus Masyarakat Kelurahan Kayumalue Ngapa Kecamatan Palu Utara) |
Nama: Adriansyah |
Tahun: 2019 |
Abstrak ABSTRAK Adriyansyah (2019). Kajian Tentang Tradisi Kepercayaan Masyarakat Suku Kaili Terhadap Adat Balia (Studi Kasus Masyarakat Kelurahan Kayumalue Ngapa Kec. Palu Utara). Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaan Jurusan Ilmu Pengeyahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Tadulako. Pembimbing (I) Jamaludin, Pembimbing (II) Imran. Kata Kunci : Masyarakat, Suku kaili dan Adat Balia Penelitian bertujuan untuk Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mendeksripsikan proses pelaksanaan adat ““Balia” di Kelurahan Kayumalue Ngapa Kecamatan Palu Utara Kota Palu (2) Untuk mendeskripsikan bagaimanakah pandangan masyarakat terhadap pelaksanaan adat “Balia” Kelurahan Kayumalue Ngapa Kecamatan Palu Utara Kota Palu. Adapun yang dimaksud dengan “Balia” ialah suatu sistim upacara dalam rangkaian usaha pengobatan/ penolakan penyakit secara magis, yang dilaksanakan atau diperankan oleh seorang atau beberapa orang dukun yang berfungsi sebagai mediator. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa “Adat Balia” yang merupakan kepercayaan masyarakat ini dianggap sangat memberikan suatu arti penting bagi kelangsungan hidup masyarakat saat itu khususnya di bidang keyakinan dan kepercayaan, karena sebagai masyarakat yang berbudaya pasti sangat meyakini bahwa kehadiran mahluk-mahluk halus di tengah-tengah mereka dapat memberikan suatu kekuatan dalam arti kata dapat membantu manusia yang sedang menghadapi masalah hidupnya, dan mengharap bantuan mahluk gaib atau mahluk halus, sehingga sampai saat ini adat kebiasaan masyarakat seperti ini masih tetap dipertahankan oleh sebagian masyarakat karena kegiatan upacara ritual yang dilaksanakan masyarakat memiliki nilai historis yang berkekuatan supra natural sehingga sulit untuk ditinggalkan bahkan tetap dipegang teguh sebagai adat kebiasaan. Tradisi dan adat istiadat yang masih hidup dan berkembang di masyarakat tidak dapat dilepaskan dari pengaruh agama. Karena nilai dan norma agama maupun adat kebudayaan (tradisi) memberi bekas yang mendalam bagi tatanan kehidupan masyarakat. Secara konseptual bahwa eksistensi adat/keyakinan merupakan suatu tatanan hidup masyarakat yang berpegang pada jiwa kebudayaannya |