JudulSEJARAH SARUDU DI KABUPATEN PASANGKAYU (2002-2016) |
Nama: AFDAL G |
Tahun: 2019 |
Abstrak ABSTRAK Afdal G. Sejarah Sarudu Di Kabupaten Pasangkayu (2002-2016). Skripsi, Program Studi Pendidikan Sejarah, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Tadulako. Pembimbing (I) Haliadi, Pembimbing (II) Nuraedah. Objek kajian dalam artikel ini adalah perkembangan Sarudu dari Desa ke Kecamatan di Kabupaten Pasangkayu dari tahun 2002 hingga 2016. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian sejarah. Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan kajian tentang kecamatan berarti mencakup tiga lingkungan kerja yaitu : kecamatan yaitu dalam arti kantor camat, kecamatan dalam arti wilayah yaitu seorang camat sebagai kepalanya. Ambo Djiwa terpilih menjadi kepala Desa Sarudu yang pertama pada tahun 1966 sampai 1988, yang waktu itu masih dalam wilayah Kabupaten Mamuju. Perkembangan Desa Sarudu Kabupaten Pasangkayu mencakup perubahan Sarudu menjadi kecamatan sekaligus juga Desa. Secara organisasi, Desa Sarudu dipimpin lima orang dari tahun 1966 hingga 2019 yaitu : Ambo Djiwa, Yaumil RM, Amir Hamza Ambo Djiwa, Masdar Rante, dan Syukur Jaya. Sedangkan Kecamatan Sarudu telah dipimpin oleh tujuh orang mulai dari tahun 2002 hingga tahun 2019 yaitu: Amiruddin Jalil, Jamal Said, Firman Ibrahim, Arpan Lasibe, Kasmuddin, Ali Umum, dan Hasan. Perkembangan Sarudu sendiri terlihat dari berubahnya status pemerintahan, selain Sarudu sebagai desa, Sarudu juga sebagai kecamatan. Terbentuknya Kecamatan Sarudu menjadi salah satu penunjang terbentuknya Kabupaten Mamuju Utara atau yang saat ini menjadi Kabupaten Pasangkayu pada tahun 2003. Kata Kunci : Sejarah, Sarudu, dan kepemimpinan. |