JudulPenentuan Kadar Unsur Hara Pada Media Tanam Dari Kombinasi Bakasang Limbah Ikan Mujair (Oreocrhomis Mossambicus)dan Eceng Gondok (Eichhornia Crassipes) |
Nama: ARNI TARUK LILING |
Tahun: 2025 |
Abstrak Arni Taruk Liling, 2025. Penentuan Kadar Unsur Hara Pada Media Tanam dari Kombinasi Bakasang Limbah Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) dan Eceng Gondok (Eichhornia crassipes) dengan tiga metode yaitu Metode Kjeldahl, Metode Spektrofotometri UV-Vis, dan Metode Spektrofotometri Serapan Atom (SSA). Skripsi. Program Studi Pendidikan Kimia Jurusan Pendidikan MIPA Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan Universitas Tadulako, Pembimbing Dra. Vanny Maria A. Tiwow. M.Sc., Ph.D Media tanam merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi pertumbuhan tanaman. Kualitas media tanam sangat bergantung pada kandungan unsur hara seperti nitrogen (N), fosfor (P) dan kalium (K). penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar unsur hara NPK pada media tanam yang merupakan kombinasi bakasang limbah ikan mujair dan eceng gondok. Pengujian kadar nitrogen dilakukan secara kuantitatif menggunakan metode Kjeldahl dengan asam sulfat (H2SO4) pekat. Kadar fosfor didestruksi dengan asam nitrat (HNO3) dan pengukuran menggunakan spektrofotometri UV-Vis pada panjang gelombang 693 nm. Sedangkan kadar kalium didestruksi menggunakan asam klorida (HCl) dengan menggunakan metode spektrofotometri serapan atom pada panjang gelombang 766,5 nm. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kadar nitrogen tertinggi terdapat pada P2 sebesar 2,57%, kadar fosfor tertinggi terdapat pada P3 sebesar 0,3368%, dan kadar kalium tertinggi terdapat pada kombinasi P1 sebesar 0,1192%. Seluruh hasil pengukuran kadar NPK telah memenuhi standar SNI 19-7030:2004. Dengan demikian media tanam hasil kombinasi bakasang limbah ikan mujair dan eceng gondok memiliki potensi sebagai sumber unsur hara yang baik untuk mendukung pertumbuhan tanaman. Kata kunci: Media tanam, eceng gondok, bakasang, limbah ikan mujair, spektrofotometri UV-Vis, spektrofotometri serapan atom, metode Kjeldahl |