JudulMAKNA DAN NILAI “OPO MPOLE KA LIMA MPULU NGKAU” PADA UPACARA PERKAWINAN ADAT KULAWI (KAJIAN HERMENEUTIKA) |
Nama: FRANS FERDINAND |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Frans Ferdinand. 2020. Makna dan Nilai Opo Mpole Ka Lima Mpulu Ngkau pada Upacara Perkawinan Adat Kulawi (Kajian Hermeneutika), Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Program Pascasarjana Universitas Tadulako. Yunidar Nur (Pembimbing 1) dan Sitti Harisah (Pembimbing II). Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menggambarkan hasil analisis secara deskriptif data interpretasi dalam paparan naratif pernyataan-pernyataan aktual secara ilmiah tentang: makna, nilai, dan fungsi “Opo Mpole Ka Lima Mpulu Ngkau” pada upacara perkawinan adat Kulawi ditinjau dari kajian hermeneutika. Data penelitian ini diperoleh melalui wawancara terbuka dengan masyarakat adat (to tua ada) yang memahami perkawinan adat Kulawi, dokumentasi perkawinan adat Kulawi selama pengumpulan data penelitian, dan literatur-literatur yang berhubungan dengan judul penelitian. Analisis data menggunakan teori Miles dan Huberman dengan empat komponen yaitu pengumpulkan data, mereduksi data, menyajikan data, dan pengambilan kesimpulan atau verifikasi data. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan: (1) opo mpole ka lima mpulu ngkau pada upacara perkawinan adat Kulawi mengandung makna Emotif, Denotatif, Konotatif, kognitif dan idiomatikal yang menggambarkan nilai mahar dalam sebuah kelompok masyarakat dan membebaskan ungkapan simbolik dan non simbolik melalui kajian hermeneutika. Nilai yang terkandung di dalamnya merupakan nilai Etika dan nilai Estetika yang pada intinya memiliki nilai moral dalam konteks bahasa dalam bentuk penghormatan dan penghargaan pada leluhur, lembaga perkawinan dan orang tua yang melahirkan dan membesarkan anak gadisnya serta nilai seni dalam konteks budaya dan (2) opo mpole ka lima mpulu ngkau pada upacara perkawinan adat Kulawi memiliki fungsi ; sosial, religi dan edukasi. Fungsi sosial (keharmonisan hidup) atau keadaan dan situasi sosial untuk mencapai kebaikan dan kesejahtraan hidup sesuai dengan status yang diembannya yang tidak bertentangan dengan nilai peraturan dan nilai budaya dalam lingkungan masyarakatnya dalam sebuah nilai komunitas. Fungsi Religi yaitu pemahaman bahwa segala sesuati yang dilakukan dipertanggungjawabkan kepada sang pencipta dan kesempurnaan hanya dapat dicapai hanya melalui gairah dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Fungsi Edukasi Pembelajaran moral atau adab manusia yang diperoleh dari proses pembelajaran Formal, non formal, informal, dan dari kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan tata kehidupan bermasyarakat sebagai masyarakat adat pada lingkungan masyarakat, yang dapat ditransformasikan melalui kajian hermeneutika. Kata Kunci: Makna, Nilai, Perkawinan Adat Kulawi |