Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulMAKNA SIMBOLIK ADAT SIOMPOLE DI DESA SAUSU PIORE KECAMATAN SAUSU KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Nama: JUMARIA
Tahun: 2025
Abstrak
Jumaria 2025 “Makna Simbolik Adat Siompole di Desa Sausu Piore, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong”. Skripsi, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Tadulako, Pembimbing Arum Pujining tyas. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk Mendeskripsikan makna simbolik yang yang terkandung dalam adat Siompole. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, teknik catat, dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan di Desa Sausu Piore, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong. Penelitian ini menunjukkan bahwa Prosesi adat Siompole di Desa Sausu Piore, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong masih di lestarikan dan dijalankan oleh masyarakat suku Kaili Bare’e. Adat ini berlangsung dalam prosesi pernikahan, khususnya saat pihak keluarga laki-laki mengantarkan hantaran seserahan pada hari Antar Belanja kepada pihak keluarga perempuan. prosesi penyerahan adat Siompole kepada dewan adat untuk diperiksa kelengkapannya. Jika tidak memenuhi syarat sembilan maka pihak laki-laki akan dikenakan sangsi adat berupa denda uang atau hewan ternak. Adat Siompole terdiri dari: buah pinang, sirih, tembakau, gambir, dan kapur yang berjumlah sembilan. Makna dari setiap simbol-simbol yang ada pada adat siompole melambangkan organ vital laki-laki. Semua bahan dibungkus kain atau kertas kuning dan diserahkan kepada tokoh adat sebagai syarat pernikahan. Jika jumlah bahan tidak sesuai maka akan dikenakan sangsi adat berupa denda uang atau hewan ternak akan dikenakan. Kata Kunci: Adat Siompole, Makna Simbolik

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up