JudulMAKNA SIMBOLIK DALAM UPACARA PERNIKAHAN SUKU TA’A DI DESA MIRE KECAMATAN ULUBONGKA |
Nama: SULEHA F TALAPIU |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Sulaeha F. Talapiu 2023, Makna Simbolik dalam Upacara Pernikahan Suku Ta’a di Desa Mire Kecamatan Ulubongka. Skripsi, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni, FKIP, Universitas Tadulako. Pembimbing : Dr. Yunidar, M.Hum. Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah apa makna simbolik dan bagaimanakah tahapan-tahapan sera tata cara dalam upacara pernikahan suku Ta’a di Desa Mire Kecamatan Ulubongka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna simbolik prosesi serta tata cara dalam pernikahan suku Ta’a yang berada di Desa Mire. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan pendekatan heremeutika. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa upacara pernikahan suku Ta’a terdiri dari tiga tahapan yakni : 1) adat sebelum upacara pernikahan terdiri dari madutta, ngkeni sandoa, m’bada dan kading 2) adat pada saat upacara pernikahan yaitu : ngkeni pengantin, mrusai jenne dan tunda re tampa dudu 3) adat sesudah upacara pernikahan yaitu : myojo. Pada penelitian ini diperoleh hasil berupa simbol nonverbal yang terdiri dari 25 buah benda. Sedangkan simbol verbal terdiri dari 1 syair Ta’a (kyori). Kata Kunci : Makna simbol, pernikahan suku Ta’a |