JudulTINDAK TUTUR KOMISIF PADA TUTURAN ANAK USIA 13-15 TAHUN TERHADAP ORANG TUA DI DESA BUSAK KECAMATAN KARAMAT KABUPATEN BUOL |
Nama: ANDRIANA |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Andriana, 2022. Tindak Tutur Komisif pada Tuturan Anak Usia 13-15 Tahun Kepada Orang Tua di Desa Busak Kecamatan Karamat Kabupaten Buol. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Jurusan Pendidikan Bahasa Dan Seni, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tadulako. Dosen Pembimbing Dr. Ali Karim, M.Hum. Fokus pada permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana bentuk tindak tutur komisif pada tuturan anak usia 13-15 tahun kepada orang tua di Desa Busak Kecamatan Karamat Kabupaten Buol, (2) Bagaimana fungsi tindak tutur komisif pada tuturan anak usia 13-15 tahun kepada orang tua di Desa Busak Kecamatan Karamat Kabupaten Buol dan (3) Bagaimana strategi tindak tutur komisif pada tuturan anak usia 13-15 tahun kepada orang tua di Desa Busak Kecamatan Karamat Kabupaten Buol. Tujuan penelitian ini (1) Untuk mendeskripsikan bentuk tindak tutur komisif pada tuturan anak usia 13-15 tahun kepada orang tua di Desa Busak Kecamatan Karamat Kabupaten Buol, (2) Untuk mendeskripsikan fungsi tindak tutur komisif pada tuturan anak usia 13-15 tahun kepada orang tua di Desa Busak Kecamatan Karamat Kabupaten Buol dan (3) Untuk mendeskripsikan strategi tindak tutur komisif pada tuturan anak usia 13-15 tahun kepada orang tua di desa Busak Kecamatan Karamat Kabupaten Buol. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dalam proses mendapatkan data dan sumber datanya adalah berupa data lisan tuturan anak kepada orang tua. Teknik pengumpulan data yang digunakan, yaitu teknik rekam, teknik simak, dan teknik catat. Teknik analisis data yang digunakan yaitu (1) pengumpulan data, (2) reduksi data, (3) mendeskripsikan data, (4) penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian tuturan anak usia 13-15 tahun kepada orang tua di desa Busak Kecamatan Karamat Kabupaten Buol, terdapat empat bentuk tindak tutur komisif, yaitu : (1) bentuk tindak komisif berniat,(2) bentuk tindak komisif berjanji, (3) bentuk tindak komisif bersumpah, dan (4) bentuk tindak komisif bernazar. Fungsi tindak tutur yang diperoleh dari hasil penelitian terdapat fungsi tuturan komisif yang terbagi menjadi dua, yaitu fungsi tindak tutur komisif berjanji, diantaranya (1) bersumpah, tindak tutur komisif berjanji, diantaranya (1) bersumpah, (2) berkontrak, (3) bertaruh, (4) menyerah, (5) mengundang. Dan fungsi tindak komisif menawarkan diantaranya (1) mengusulkan, dan (2) tawar-menawar. Dan strategi tindak tutur komisif terbagi menjadi dua. yaitu strategi langsung (1) dan strategi tidak langsung (2). Kata Kunci : tindak tutur komisif, bentuk, fungsi dan strategi. |